Lampung Barat, 7 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Suasana sore yang tenang di kawasan perkebunan kopi Sedanginan, Pemangku 9, Pekon Tiga Jaya, Kecamatan Sekincau, mendadak berubah mencekam setelah seekor harimau liar menerkam seorang petani bersama anaknya, Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Amir (50), warga asal Kalianda, Lampung Selatan, yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari kebun dengan dibonceng sang anak menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan saksi, Eko, aparatur Pekon Tiga Jaya, insiden bermula ketika Amir bersama anaknya melintasi jalan setapak menuju permukiman. Tiba-tiba, seekor harimau keluar dari semak belukar dan langsung menyerang bagian belakang tubuh korban.
“Pak Amir tiba-tiba diterkam, dicakar, dan digigit. Kejadiannya sangat cepat, hingga membuat beliau terjatuh dari motor,” ungkap Eko.
Akibat serangan itu, Amir menderita luka serius di kepala dan punggung akibat gigitan serta cakaran satwa buas tersebut.
Meski dalam kondisi panik, anak Amir menunjukkan keberanian luar biasa. Ia menjerit keras hingga membuat harimau terkejut dan mundur kembali masuk ke hutan.
“Kalau anaknya tidak berteriak, mungkin korban tidak bisa diselamatkan. Jeritan itu membuat harimau kaget dan melarikan diri,” tambah Eko.
Warga yang mendengar teriakan segera datang memberikan pertolongan. Amir kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sekincau dan kini mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban masih lemah akibat luka parah yang dideritanya, namun nyawanya berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari pemukiman penduduk, sehingga dikhawatirkan konflik antara satwa liar dan manusia akan semakin sering terjadi.
Pihak aparatur Pekon Tiga Jaya menyatakan akan segera melaporkan kejadian ini kepada instansi berwenang, baik pemerintah daerah maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), agar dilakukan langkah mitigasi demi keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian satwa dilindungi tersebut.
[RED]













