Polda Jatim Turunkan Timsus untuk Bongkar Ladang Ganja 820 Pohon di Blitar

Polda Jatim Turunkan Timsus untuk Bongkar Ladang Ganja 820 Pohon di Blitar
banner 120x600

Blitar, 5 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengerahkan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba guna memperkuat proses penyidikan dan pengembangan atas penemuan ladang ganja di kebun milik warga yang berlokasi di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

crossorigin="anonymous">

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa Timsus dari Ditresnarkoba diberangkatkan untuk membantu penyidik di lapangan, terutama dalam menelusuri jaringan distribusi maupun aktor lain yang terlibat.

Satu unit Timsus beranggotakan 8 personel diturunkan untuk memberikan backup penuh terhadap pengembangan temuan ladang ganja yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Blitar Kota,” jelas Kombes Pol Abast.

Penemuan ladang ganja ini berawal dari rangkaian penyelidikan terkait kerusuhan dan penyerangan Markas Polres Blitar Kota saat terjadi aksi unjuk rasa anarkis pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Saat itu, aparat berhasil mengamankan 143 orang. Dari hasil pemeriksaan, salah seorang terduga pelaku berinisial AAP (25) dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan uji laboratorium urine.

Dalam interogasi, AAP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo. Atas informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di TKP, aparat menemukan perkebunan ganja di pekarangan belakang rumah warga dengan luas cukup signifikan. Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan total 820 batang tanaman ganja dengan rincian:

  • 340 batang dengan tinggi ±12 cm
  • 20 batang dengan tinggi ±10 cm
  • 121 batang dengan tinggi ±15 cm
  • 278 batang dengan tinggi ±20 cm
  • 10 batang dengan tinggi ±25 cm

Seluruh tanaman kemudian disita sebagai barang bukti, sementara pemilik lahan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penemuan ladang semata. Penyelidikan akan terus diperluas guna mengungkap rantai distribusi, pemasok benih, hingga jaringan peredaran narkotika yang berhubungan dengan tersangka.

“Pemilik kebun ganja sudah diamankan Polres Blitar Kota, dan kasus ini akan dikembangkan lebih dalam,” tegas Kombes Pol Abast.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0