DOSEN UIN PALANGKA RAYA JADI KORBAN PENGANIAYAAN BERAT DI LABORATORIUM KAMPUS

DOSEN UIN PALANGKA RAYA JADI KORBAN PENGANIAYAAN BERAT DI LABORATORIUM KAMPUS
banner 120x600

Palangka Raya, 3 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dunia pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mendadak digemparkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa salah seorang tenaga pengajar. Korban diketahui bernama Suhartono, dosen Fakultas Sains, yang resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Tengah.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di Laboratorium Fisika Dasar Terpadu UIN Palangka Raya. Saat itu, korban tengah menjalankan aktivitas akademik sebagaimana biasanya.

Secara tiba-tiba, Suhartono mengaku kehilangan kesadaran di lokasi. Ketika siuman, dirinya sudah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, dengan kondisi fisik penuh luka.

Dalam laporan resmi yang dibuat pada Selasa (02/09/2025), korban memaparkan bahwa ia mengalami:

  • Luka robek pada area pipi,
  • Trauma di bagian belakang kepala,
  • Lebam serta memar di sekitar telinga.

Atas dasar kondisi medis tersebut, korban menilai kejadian yang menimpanya bukanlah kecelakaan biasa, melainkan dugaan tindak penganiayaan berat.

Setelah membuat laporan polisi, Suhartono langsung mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah guna menyerahkan bukti awal serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada awak media, Suhartono menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut keselamatan pribadinya, tetapi juga menyentuh aspek keamanan seluruh civitas akademika UIN Palangka Raya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini demi terciptanya iklim akademik yang aman, nyaman, dan kondusif.

Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV sekitar lokasi, serta meminta keterangan pihak kampus. Ditreskrimum Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden yang telah mencoreng wajah dunia pendidikan tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0