Banda Aceh, 2 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Aceh secara resmi mengumumkan dimulainya tahapan penjaringan sekaligus penyaringan bakal calon Ketua Umum masa bakti 2025–2029. Proses ini berlangsung dari 2 hingga 20 September 2025 dan dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dipimpin langsung oleh T. Nasruddin Syah.
Dalam keterangannya, T. Nasruddin menegaskan bahwa mekanisme seleksi ini digelar dengan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi publik.
“Tahapan ini kami buka dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Siapapun yang memiliki visi jelas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen nyata untuk memajukan olahraga Aceh dipersilakan mendaftar,” ujar Nasruddin pada Selasa (2/9/2025).
Mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, Pasal 27, terdapat sejumlah ketentuan pokok yang wajib dipenuhi oleh para kandidat, yakni:
- Memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang mumpuni.
- Bersedia meluangkan waktu penuh dalam mengelola organisasi.
- Menguasai tata kelola organisasi olahraga dan memahami peran strategis KONI.
- Berdomisili tetap di Aceh.
- Tidak diperkenankan merangkap jabatan di organisasi olahraga lain.
- Wajib menyerahkan dokumen formal berupa surat pernyataan kesediaan, riwayat hidup singkat, serta komitmen untuk memaparkan visi-misi dalam forum Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh 2025.
Setiap calon Ketua Umum juga diwajibkan memperoleh dukungan resmi dari:
- Minimal 30% KONI kabupaten/kota se-Aceh, dan
- Minimal 30% Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) yang berstatus aktif.
“Perlu ditekankan bahwa dukungan tersebut hanya sah dan berlaku selama masa penjaringan, tidak sebelumnya dan tidak pula setelahnya,” jelas Nasruddin, yang akrab disapa Teuku Nas.
Proses teknis seleksi dijadwalkan sebagai berikut:
- 2–7 September 2025 → Tahap persiapan dan penyiapan berkas administrasi.
- 8–20 September 2025 → Pengambilan sekaligus pengembalian formulir pendaftaran.
- 21–26 September 2025 → Tahap verifikasi kelengkapan dokumen oleh TPP.
- Pasca verifikasi → Penyerahan daftar nama calon yang lolos seleksi administrasi kepada pimpinan sidang Musorprovlub KONI Aceh 2025.
Seluruh rangkaian tahapan administrasi dan teknis penjaringan ini dipusatkan di Sekretariat TPP KONI Aceh, yang beralamat di Kantor KONI Aceh, Jalan H. Di Murthala Nomor 1, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
[RED]













