Bengkayang, 23 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia , tepatnya di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat , pada Selasa malam, 21 April 2026 .
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku tak terduga berinisial Y dan ES berhasil diamankan saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di jalur Siding menuju Jagoi Babang .
Penangkapan bermula saat personel Pos Siding Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli penyergapan di wilayah perbatasan. Petugas kemudian mengirimkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih yang melintas di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan sebanyak 1.664 butir pil ekstasi yang diduga hendak diselundupkan melintasi perbatasan. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat TNI dalam menjaga perbatasan wilayah dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara, khususnya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Saat ini, kedua pelaku tak terduga beserta barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
[RED]













