KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Soroti Peran Asosiasi dalam Pengaturan Kuota Tambahan

banner 120x600

Jakarta, 3 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Fokus terbaru menyelidiki keterlibatan sejumlah asosiasi yang diduga berperan dalam proses pembagian kuota tambahan.

crossorigin="anonymous">

Dalam proses penyidikan, KPK mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti penting, termasuk rekaman maupun catatan pertemuan antara pihak asosiasi dengan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Pertemuan tersebut diperkirakan menjadi titik awal terjadinya praktik pengaturan kuota yang tidak sesuai ketentuan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya berperan pasif, melainkan ikut terlibat aktif sejak tahap awal proses.

“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ini memang berperan aktif sejak awal. Terdapat sejumlah pertemuan yang telah kami dokumentasikan, yang dilakukan oleh pihak terkait dengan pejabat di Kementerian Agama,” ujar Budi Prasetyo.

KPK menegaskan akan terus mendalami alur perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mekanisme pendistribusian kuota yang diduga menyimpang. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0