Polemik Rokok Ilegal di Madura Memanas, Aktivis Soroti Lonjakan Harta Pejabat Bea Cukai

banner 120x600

Pamekasan, 1 April 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Peredaran rokok ilegal di wilayah Pulau Madura kembali menarik perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan tidak hanya menyoroti praktik rokok tanpa bea cukai, tetapi juga pada peningkatan signifikan kekayaan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Muhammad Syahirul Alim.

crossorigin="anonymous">

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Madura, Kamis (20/3/2026). Dalam aksi tersebut, mereka membawa 17 sampel rokok yang diduga ilegal sebagai bentuk protes atas lemahnya pengawasan di lapangan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, menilai penilaian harta kekayaan pejabat tersebut perlu menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Muhammad Syahirul Alim meningkat drastis dalam kurun waktu satu tahun.

“Dari Rp1,6 miliar menjadi Rp4,9 miliar. Artinya ada kenaikan sekitar Rp3,3 miliar dalam satu tahun. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang belum tertangani optimal,” ujar Samsul dalam orasinya.

Forkot menilai kondisi tersebut memunculkan persepsi adanya pembiaran terhadap praktik peredaran rokok tanpa bea cukai yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Madura. Mereka juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara jumlah perusahaan rokok yang terdaftar dengan aktivitas produksi nyata di lapangan.

“Data menunjukkan sekitar 300 perusahaan rokok yang terdaftar. Namun, yang benar-benar berproduksi diperkirakan hanya sekitar 165. Sisanya diduga hanya memperjualbelikan pita cukai,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, para aktivis mendesak Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara komprehensif terhadap seluruh perusahaan rokok yang terdaftar. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penghentian pita cukai serta menekan peredaran rokok ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran. Kasus ini pun menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap potensi pelanggaran di sektor bea cukai serta transparansi pejabat negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0