Kapolda Riau Copot Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Enam Personil Diperiksa Propam

banner 120x600

Riau, 29 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, terkait dugaan penuntutan dalam penanganan perkara narkotika.

crossorigin="anonymous">

Selain pencopotan Kasat, dua petugas dan tiga bintara dari Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru juga ikut dikenai tindakan serupa. Personel Keenam tersebut saat ini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di internal kepolisian.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi. Kami memastikan setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara profesional dan transparan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Lebih lanjut, Pandra juga menyampaikan berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut bahwa kasus ini bukanlah perkara baru, serta membantah adanya praktik “tangkap lepas” serta dugaan aliran dana sebesar Rp200 juta sebagaimana yang sempat beredar.

Polda Riau menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara objektif dan tidak akan menyembunyikan segala bentuk penyimpangan, khususnya dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0