Jakarta, 27 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Koptu YP kedapatan membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu di kawasan Berlan, Jakarta Timur. Kasus ini muncul setelah beredarnya video amatir yang menampilkan aktivitas yang bersangkutan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa Koptu YP, yang merupakan anggota dari satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), terbukti terlibat dalam keahlian narkotika.
“Koptu YP mengakui telah membeli dan menggunakan narkoba, yang diperkuat dengan hasil tes urine menunjukkan positif,” ujar Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Provost Puspalad. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk dalam kasus yang mengacu pada narkotika.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan dan pelatihan yang berkelanjutan guna menjaga disiplin serta integritas prajurit di lingkungan TNI.
[RED]













