Medan, 26 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara dengan menyita barang bukti berupa 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan intensif selama kurang lebih dua pekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi adanya pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari wilayah perairan Malaysia menuju Indonesia.
“Petugas melakukan pengintaian dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan validitas informasi, tim melakukan pengintaian terhadap kapal yang mencurigakan,” ungkap Kombes Pol. Andy Arisandi, Selasa (24/3/2026).
Pada saat penindakan, kapal target terdeteksi memasuki perairan Bagan Asahan. Petugas kemudian melakukan mencurigakan dan berhasil mencapai keamanan kapal bersama seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga berperan sebagai kurir.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus plastik berlabel teh China berwarna merah yang berisi sabu dengan berat total mencapai 50.000 gram. Selain itu, ditemukan pula 20.000 butir pil ekstasi. Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit kapal, satu unit telepon genggam, serta perangkat Global Positioning System (GPS).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke perumahan tiba-tiba pengontrol berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tegasnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus anggota peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
[RED]













