Polri Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026, Berlaku dari KM 414 hingga KM 70

banner 120x600

Jakarta, 25 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Operasi Ketupat 2026 resmi diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (satu arah) nasional guna mencegah arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan pada Selasa (24/3/2026) di ruas tol dari KM 414 hingga KM 70.

crossorigin="anonymous">

Juru Bicara Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Marupa Sagala, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/3/2026), menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respon terhadap prediksi peningkatan volume kendaraan yang signifikan pada puncak arus balik.

Menurutnya, penerapan sistem one way nasional ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kemacetan panjang di jalur utama yang menjadi titik konsentrasi kendaraan dari arah timur menuju barat.

Polri bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengawal, termasuk pengaturan lalu lintas secara terpadu serta penempatan personel di titik-titik strategis guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi Arah petugas di lapangan serta memperhatikan informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas, sehingga perjalanan arus balik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0