Banjarnegara, 24 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Perusahaan otobus (PO) Kupu Kupu Ayu menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait seorang pria bernama Sutrisno alias Deris yang hingga saat ini masih memiliki permasalahan yang belum diselesaikan dengan pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, diduga terlibat dalam sejumlah persoalan, di antaranya dugaan tindak pidana berupa pemalsuan dokumen transaksi bahan bakar minyak (BBM), pencurian solar, serta aktivitas penjualan beli solar bersubsidi secara tidak sah.
Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa individu tersebut telah dihentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya. Namun demikian, sejumlah urusan yang berkaitan dengan yang bersangkutan disebut masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Sehubungan dengan hal tersebut, PO Kupu Kupu Ayu mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan maupun informasi terkait Sutrisno/Deris untuk segera menyampaikan informasi melalui kontak WhatsApp di nomor wa.me/6289621800006.
Selain itu, masyarakat dan pihak lain diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pihak yang berencana menjalin hubungan kerja atau memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.
Pemberitahuan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan guna menghindari potensi kerugian serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan informasi kepada publik.
[RED]













