Ditemukan di Lahan Cabai, 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Garut Masih Diselidiki Polisi

banner 120x600

Garut, 24 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sedikitnya 11 batang tanaman yang diduga merupakan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, pada Rabu (18/3/2026) pagi.

crossorigin="anonymous">

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengutip adanya tanaman yang tidak dikenal di kawasan perbatasan desa, tepatnya di Blok Wareng, Desa Cigadog.

Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati tanaman tersebut tumbuh subur di sela-sela lahan pertanian cabai, sehingga menimbulkan dugaan kuat sebagai upaya penyamaran.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pemilik lahan maupun pihak yang menanam tanaman tersebut, mengingat lokasi saat ditemukan dalam kondisi tidak berpenghuni.

Seluruh tanaman yang diduga ganja telah diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam anggota peredaran dan perlindungan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Masyarakat juga diimbau untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila menemukanaktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0