Pasca Lebaran, Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH Demi Efisiensi Energi dan Penghematan BBM Nasional

banner 120x600

JAKARTA, 23 Maret 2025 – RESKRIMPOLDA.NEW

Pemerintah Pusat secara tegas memastikan penerapan kebijakan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan menyusul perayaan Idul Fitri. Langkah strategis ini ditempuh sebagai instrumen konservasi energi dan penghematan sumber daya di tengah menguatnya tren kenaikan harga minyak mentah di pasar global.

crossorigin="anonymous">

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa regulasi ini secara khusus mengikat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Lebih jauh lagi, pemerintah nasional juga mendorong dan mencegah usaha di sektor swasta untuk mengadopsi kebijakan serupa guna mendukung efisiensi tujuan tersebut.

“Kami akan melakukan sinkronisasi dan kolaborasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diperlukan untuk menjamin bahwa implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terukur,” tutur Airlangga Hartarto.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengemukakan bahwa penerapan mekanisme WFH selama satu hari kerja berpotensi besar menciptakan dampak positif terhadap efisiensi konsumsi energi, terutama dalam hal pengurangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Berdasarkan kalkulasi kasar yang kami miliki, penerapan sistem ini dapat mendorong penghematan signifikan hingga seperlima, atau sekitar 20 persen, dari total pemakaian BBM,” ucap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memaparkan proyeksi data tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0