Jakarta, 20 Maret 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Investigasi gabungan yang melibatkan lembaga internasional AFP dan SourceMaterial mengungkap dugaan praktik manipulasi dalam rantai pasok minyak sawit Indonesia yang berim luasplikasi, termasuk terhadap pasar biofuel Eropa.
Dalam temuan tersebut, sejumlah perusahaan sawit Indonesia yang tengah memikirkan dugaan penipuan disebut sebagai pemasok utama bagi dua perusahaan energi besar asal Eropa, yakni Eni (Italia) dan Neste (Finlandia). Kedua perusahaan tersebut sebelumnya mengklaim bahwa rantai pasok mereka telah terbebas dari produk sawit yang berkaitan dengan deforestasi.
Modus yang digunakan dalam praktik ini diduga berlangsung secara sistematis selama beberapa tahun. Minyak sawit mentah (CPO) disebut dilabeli sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah pengolahan sawit. Dengan cara ini, produk tersebut dapat menghindari regulasi ketat Uni Eropa sekaligus mengurangi beban pajak ekspor yang seharusnya dikenakan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Februari 2026 telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terdiri dari sejumlah oknum pejabat di lingkungan Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta delapan direktur perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor.
Mereka disinyalir mengubah klasifikasi kode HS (Harmonized System) ekspor dari CPO menjadi POME pada periode 2022 hingga 2024. Tindakan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang signifikan, dengan perkiraan mencapai antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun akibat berkurangnya pasokan dari pungutan ekspor dan bea keluar.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada kerugian finansial negara, tetapi juga meningkatkan integritas sistem perdagangan ekspor serta komitmen terhadap industri kelapa sawit.
Aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik manipulasi ekspor tersebut.
Pemerintah juga didorong untuk memperketat sistem pengawasan dan verifikasi ekspor guna mencegah terulangnya praktik serupa serta menjaga kredibilitas produk sawit Indonesia di pasar global.
[RED]













