Bogor, 19 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang pria berinisal IRV berhasil diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di wilayah Bogor setelah diduga kuat menyamar sebagai jaksa dan melakukan serangkaian aksi penipuan.
Pelaku diketahui mengaku sebagai pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan guna berjanji menjadi korban. Dengan memanfaatkan identitas palsu tersebut, IRV meluncurkan modus pendekatan pribadi hingga menjalin hubungan asmara, bahkan menjanjikan pernikahan sebagai bagian dari tipu dayanya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang ditiru dengan kualitas hidup dari korban. Untuk memastikan kebenaran identitas pelaku, korban kemudian melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Agung, yang akhirnya membuktikan bahwa IRV bukan merupakan bagian dari institusi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa seragam kejaksaan dan kartu identitas (KTP) palsu yang digunakan pelaku untuk memperkuat aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IRV diketahui telah melakukan praktik penipuan tersebut sejak April 2025. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terhadap identitas maupun klaim jabatan seseorang guna menghindari menjadi korban tindak kejahatan serupa.
[RED]













