Makassar – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan koli rokok tanpa pita cukai yang dikirim dari Surabaya menuju Makassar. Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan menyamarkan muatan sebagai alat kesehatan guna mengelabui petugas di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Kawasan Soekarno Hatta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan satu unit mobil boks yang membawa muatan mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 100 koli rokok ilegal tanpa cukai dengan merek “Smith” yang disembunyikan dalam kemasan menyerupai perlengkapan medis. Praktik ini diduga kuat merupakan bagian dari upaya penghindaran pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku. Sementara itu, sopir dan kernet kendaraan turut diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap pihak pemilik serta jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan kesehatan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
[RED]













