Polsek Gunung Putri Polres Bogor Rilis DPO Kasus Dugaan Pembunuhan Guru SD di Depok

banner 120x600

Bogor, 17 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, secara resmi mengeluarkan pemberitahuan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menimpa seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Depok. Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya mengintensifkan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara serius yang menyita perhatian publik.

crossorigin="anonymous">

Mengenai identitas pelaku tak terduga yang saat ini masuk dalam daftar pencarian adalah sebagai berikut:
Nama: Muhammad Syamun Al Ghozi
Tempat, Tanggal Lahir: Kebumen, 16 Februari 1999
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat Terakhir: Jalan Cemara I No. 70 RT 001/RW 010, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembunuhan dan/atau kerja sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Perkara ini disangkakan lewat Pasal 458 KUHP serta Pasal 466 ayat (3) KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencantuman nama dalam DPO dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang memadai. Saat ini, aparat masih terus melakukan penelusuran serta penelusuran keberadaan pelaku secara tak terduga.

Polsek Gunung Putri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum. Apabila mengetahui informasi sekecil apa pun terkait keberadaan individu tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi Polsek Gunung Putri Polres Bogor.

Kerja sama publik dinilai sangat krusial guna mempercepat pengungkapan kasus ini serta memastikan bahwa pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0