JAKARTA, 16 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan , dengan mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi penangkapan tangan yang digelar pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB .
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WA, M, dan R . Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kawasan organisasi kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. I Putu Yuni Setiawan, SIK, MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat , khususnya selama bulan suci Ramadhan , sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 .
Penggerebekan di Jagakarsa
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan aparat Satresnarkoba hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di sebuah lokasi di Jalan Pepaya Raya No. 03, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan .
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah besar obat keras yang diduga dijual secara ilegal .
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 14.430 butir Tramadol
- 10.735 butir Hexymer
- 1.110 butir Triheksifenidil
- 1.596 butir pil Double Y
- 193 butir Mersid
- 60 butir Riklona
- 50 butir Alprazolam
- 70 butir Calmlet
- Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.250.000
- 4 unit telepon seluler merek Oppo dan Samsung
Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal yang beredar di wilayah Jakarta Selatan.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Saat ini, tersangka ketiga telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut . Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat ilegal yang lebih luas , termasuk pemasok maupun bandar utama.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan .
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat anggota peredaran obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan serta masa depan generasi muda.
[RED]













