JOMBANG, 15 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Insiden kekerasan yang menimpa seorang warga usia lanjut terjadi di kawasan persawahan Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (14/3/2026). Seorang pria bernama Mucksin (70) mengalami luka bacok setelah diserang seorang pemuda jalanan berinisal M. Tomi Irfan (20) .
Pelaku diketahui merupakan warga Dusun Bogorpradah, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri .
Peristiwa bermula saat korban tengah beraktivitas mencari rumput di daerah persawahan untuk kebutuhan pakan ternak. Namun secara tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan terjadilah kejadian yang berakhir pada aksi bersenjata menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok pada ibu jari, telapak tangan kanan, serta bagian kaki . Korban kemudian mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa tersebut sontak terpancing emosi. Mereka kemudian berlindung sekaligus menghajar pelaku hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Perkara dugaan tindak pidana kejahatan berat tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang . Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap secara pasti motif serta kronologi lengkap kejadian .
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kejadian pembacokan tersebut diduga dipicu oleh perebutan sabit yang kemudian berakhir pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara komprehensif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan utama hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
[RED]













