Oknum Security Diduga Bobol Brankas dan Curi Ponsel Kasir, Polsek Gading Cempaka Amankan Pelaku di Bengkulu

banner 120x600

Bengkulu, 14 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang oknum petugas keamanan (security) berinisial P.A.P. diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian di salah satu tempat usaha, yakni Cloud 9 Gym yang berada di wilayah Kota Bengkulu.

crossorigin="anonymous">

Pelaku yang sebelumnya dipercaya sebagai petugas keamanan tersebut diduga melakukan aksinya dengan masuk melalui pintu belakang bangunan, kemudian mengambil satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A07 milik kasir. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan PT Yodan Land selaku pengelola mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2,3 juta.

Kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi.

Tim Opsnal Reskrim kemudian melakukan penelusuran dan penangkapan terhadap tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (13/3/2026) di kawasan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Kota Bengkulu, yakni di Cloud 9 Gym, Lavenrice, serta Kraving.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit brankas, beberapa telepon seluler, satu unit tablet, sebilah parang, sendok, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gading Cempaka guna mendalami motif serta rangkaian peristiwa pencurian yang dilakukannya. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak yang turut terlibat.

Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0