Dana Deposito Gereja Katolik di Labuhanbatu Diduga Hilang Rp38 Miliar, Jemaat Pertanyakan Keamanan Simpanan di Bank

banner 120x600

LABUHANBATU, 14 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara , dikejutkan dengan kabar dugaan hilangnya dana gereja senilai sekitar Rp38 miliar yang sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat .

crossorigin="anonymous">

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana puluhan miliar rupiah tersebut sebelumnya ditempatkan oleh pihak gereja dalam rekening deposito sebagai bentuk penyimpanan jangka waktu tertentu . Namun, ketika pihak gereja berencana melakukan penarikan dana, saldo yang dimaksud disebut tidak ditemukan dalam sistem simpanan tersebut .

Jemaat Pertanyakan Kejelasan Dana

Kabar tersebut segera memicu kehebohan di kalangan jemaat dan masyarakat sekitar . Sejumlah jemaat bahkan sempat melakukan aksi massa untuk menanyakan kejelasan mengenai keberadaan dana tersebut serta mendesak pihak bank memberikan penjelasan secara transparan.

Para jemaat menilai dana tersebut merupakan aset gereja yang berasal dari kontribusi umat serta kegiatan keagamaan , sehingga keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Kalau benar uang sebesar itu bisa hilang dari bank, masyarakat tentu bertanya-tanya.Di mana lagi tempat yang benar-benar aman untuk menyimpan dana?” ujaran salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Belum Ada Penjelasan Resmi Terperinci

Hingga saat ini, pihak BNI Cabang Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kabar dugaan hilangnya dana deposito tersebut.

Sementara itu, pihak gereja bersama para jemaat berharap permasalahan ini dapat segera ditelusuri secara transparan dan profesional , sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Jadi Sorotan Publik

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu , mengingat nilai dana yang dipersoalkan mencapai puluhan miliar rupiah serta menyangkut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan sebagai tempat penyimpanan dana yang dianggap aman.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk otoritas perbankan dan aparat penegak hukum , dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik permasalahan tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan keamanan dana masyarakat yang disimpan di lembaga keuangan , sekaligus memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional .

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0