PASURUAN, 11 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik premanisme dan pemerasan sistematis yang meresahkan masyarakat, khususnya para petani di kawasan lereng Gunung Bromo .
Dalam operasi penindakan tersebut, aparat kepolisian mengamankan tiga orang tersangka yang diketahui berinisial EI, AS, dan MB . Ketiganya diduga kuat melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah warga di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan .
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kelompok tersebut telah melancarkan aksi pemerasan terhadap sedikitnya 17 dalam petani kurun waktu sekitar satu tahun terakhir .
Menurutnya, para pelaku melakukan modus operandi yang terorganisir dan intimidatif untuk menekan para korban agar menyerahkan sejumlah uang.
“Para pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit serta bom bondet , kemudian memanggil korban dengan barang bukti narkoba palsu yang telah mereka siapkan sebelumnya,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah melakukan rekayasa tersebut, para pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan sejumlah uang dengan ancaman akan melaporkan mereka kepada pihak kepolisian atas tuduhan kepemilikan narkotika yang sebenarnya merupakan rekayasa para pelaku .
“Para pelaku memaksa korban memberikan uang hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan narkoba yang mereka buat sendiri,” jelasnya.
Akibat praktik pemerasan tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian finansial yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah , mengingat jumlah korban yang cukup banyak serta nilai uang yang diminta oleh para pelaku.
Saat ini, tersangka ketiga telah diamankan oleh penyidik Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam jaringan tersebut .
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat , khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti para petani, demi menjaga keamanan dan menjamin di wilayah hukum Jawa Timur.
[RED]













