Aktivis Desak Penindakan PETI di Mandailing Natal Tidak Tebang Pilih, Aparat Diminta Kejar Pemmodal dan Aktor Utama

banner 120x600

MANDAILING NATAL, 10 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aktivis Sumatera Utara Asri Sitorus, SH meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) .

crossorigin="anonymous">

Pernyataan tersebut disampaikan setelah operasi penertiban yang dilakukan aparat TNI di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu , yang berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator serta sejumlah pekerja tambang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Asri Sitorus menilai langkah penertiban yang dilakukan aparat merupakan tindakan positif dan patut diapresiasi , karena menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut. 🌿

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata , melainkan harus menelusuri hingga ke pengusaha, pemodal, dan aktor utama yang berada di balik praktik penambangan ilegal tersebut.

“Jika negara benar-benar serius menjadi anggota PETI, maka yang harus ditangkap bukan hanya pekerja di lapangan. Aparat juga harus berani menjelajah dan menangkap pengusaha, pemodal, serta aktor utama di balik aktivitas penambangan ilegal itu,” tegas Asri Sitorus, Senin (9/3/2026).

Ia juga meminta Kodam I/Bukit Barisan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh tanpa memandang bulu .

Menurutnya, praktik PETI di wilayah Mandailing Natal bukanlah persoalan baru. Aktivitas tersebut diperkirakan berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan pemodal yang kuat , sehingga penanganannya memerlukan langkah hukum yang lebih komprehensif.

“Aspek keadilan harus dijaga. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, sementara para pengusaha yang menikmati keuntungan besar dari tambang ilegal justru tidak tersentuh,” ujarnya.

Selain melakukan penyitaan alat berat, Asri juga mendesak aparat agar menutup dan meratakan lokasi tambang ilegal yang terbukti merusak lingkungan, sehingga tidak kembali digunakan untuk kegiatan penambangan liar di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa dampak dari aktivitas PETI sudah sangat nyata, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga meningkatnya potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor .

“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman banjir dan longsor sudah menjadi dampak nyata dari aktivitas PETI. Oleh karena itu kami mendesak Pangdam dan Kapolda untuk bertindak tegas: menangkap pengusaha PETI dan ratakan tambang ilegal di Madina ,” katanya.

Asri berharap operasi penertiban yang tengah dilakukan saat ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh jaringan tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara , khususnya di Kabupaten Mandailing Natal , demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tambang .

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0