KPK Bawa Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan ke Jakarta Gunakan Pemeriksaan di Mapolres, Sekda hingga Camat Ikut Diberangkatkan

banner 120x600

Pekalongan, 4 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026) sore.

crossorigin="anonymous">

Para pejabat tersebut diberangkatkan menggunakan satu unit bus dengan pengawalan aparat kepolisian. Keberangkatan dilakukan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hari di lokasi tersebut.

Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang ikut diperiksa dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, untuk segera hadir di Mapolres Pekalongan Kota.

“Saya ditelepon siang hari untuk segera datang ke Polres. Di sana sudah ada penyidik ​​KPK yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas unsur direktur rumah sakit, camat, kepala dinas, hingga kepala bidang. Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara lengkap daftar seluruh pejabat yang dimintai keterangan.

Sekira pukul 14.30 WIB, pihak yang telah diperiksa diminta turun dari aula dan diarahkan menuju pintu belakang Mapolres Pekalongan Kota. Di lokasi tersebut telah disiapkan satu unit bus Muda Perkasa dengan nomor polisi G 7188 QC.

“Saat itu suasana cukup tertutup. Sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik ​​KPK bersama beberapa pejabat Pemkab Pekalongan naik ke dalam bus dan langsung diberangkatkan menuju Jakarta,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pejabat yang terlihat naik ke dalam bus menuju Jakarta antara lain:

  1. Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar
  2. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo
  3. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, dr. RYAN
  4. Nuryadi, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertanaman Dinas Perkim LH Tahun 2023
  5. Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum para pejabat yang dibawa ke Jakarta maupun detail perkara yang sedang ditangani. KPK mempunyai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan peraturan-undangan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0