BOMBASTIS! OBAT KERAS G JUAL BEBAS DI CIAWI – OMSET PULUHAN JUTA PER HARI

banner 120x600

BOGOR, 25 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

“INI RAMADHAN, KAPAN APARAT AKAN TINDAK?” – MASYARAKAT

crossorigin="anonymous">

Kecamatan Bogor Selatan menjadi lokasi sarang perdagangan obat keras golongan G yang dijual bebas tanpa resep dokter. Toko terlarang yang berlokasi di Jalan Raya Ciawi – Cigombong, Desa Ciawi, Kecc. Ciawi, Jawa Barat menggerus omset puluhan juta rupiah – PER HARI!

Tak hanya berjualan bebas, toko ini diduga punya “pelindung”. Ada oknum yang mengaku berasal dari Kodam Kostrad Cilodong dan bahkan Karang Taruna sekitar yang diduga memberikan dukungan langsung untuk kelangsungan perdagangan obat terlarang tersebut.

BAHAYA MEMATIKAN – TIDAK ADA KEBARATAN

Konsumsi obat golongan G tanpa pengawasan dokter bukan main berbahaya:

  • Organ hancur total: Hati, ginjal, dan otak rusak permanen tak bisa diperbaiki
  • Reaksi mematikan: Kesulitan bernapas, pembengkakan wajah hingga henti napas
  • Gangguan jiwa abadi: Depresi, kecemasan, dan ketergantungan yang tak bisa lepas
  • MENINGGAL SEKETIKA: Overdosis atau interaksi obat bisa membawa maut dalam sekejap

SANKSI PIDANA TEGAS – SAMPAI 15 TAHUN PENJARA

Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Kontrol Narkotika, setiap pelaku yang terlibat akan mendapat hukuman berat:

  • Penjual: Penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar
  • Pelindung & Pendukung: Oknum Kostrad, Karang Taruna, atau siapapun yang membantu akan dikenai pasal pembantu kejahatan dengan sanksi tambahan yang tak kalah berat

MASYARAKAT KEHABISAN KESABARAN – RAMADHAN BELUM BISA TENANG

Warga mengaku toko ini sudah beroperasi lama, tapi pihak Polres Bogor seolah-olah sengaja melihat ke arah lain. Kondisi ini membuat obat terlarang semakin mudah masuk ke tangan anak muda dan merusak banyak keluarga.

“KAMI MENUNTUT! Polres Bogor beserta Satpol PP harus segera bertindak! Ini sudah bulan suci Ramadhan yang baru berjalan beberapa hari, kok bisa saja perdagangan obat haram ini masih merajalela!” seru salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0