Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Dikendalikan dari Lapas, 39 Kg Barang Bukti Disita

banner 120x600

GAYO LUES, 23 Februari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda.

crossorigin="anonymous">

Pelaku ketiga yang diamankan terdiri dari warga Tembung, Kota Medan, serta dua orang yang bertanggung jawab atas kasus narkotika. Salah satu di antaranya diketahui merupakan mantan calon Bupati Gayo Lues pada Pilkada 2024 yang saat ini berstatus kriminal dalam perkara lain.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, SH, MH Dalam proses penutupan, petugas menerapkan metode controlled delivery untuk menelusuri alur distribusi narkotika hingga ke tujuan akhir.

Melalui teknik tersebut, polisi berhasil memantau pergerakan ganja dari wilayah Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang , serta Kota Medan . Dari operasi itu, petugas menyita duag karung goni besar berisi ganja dengan berat total sekitar 39 kilogram , satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.000.000 yang diduga digunakan sebagai biaya operasional pengiriman.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, SIK , menjelaskan bahwa penyebaran dan penangkapan dilakukan secara bertahap pada Jumat (12/2), Sabtu (13/2), dan Senin (15/2) di sejumlah lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues; pintu keluar Tol Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Lapas Tanjung Kusta Medan; serta Lapas Narkotika Kota Langsa, Aceh.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam menggunakan teknik controlled delivery. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari jarak jauh,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku ketiga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memutus rantai peredaran narkotika yang lebih luas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0