Presiden Prabowo Ganti Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Ditunjuk sebagai Dirut BPJS Kesehatan

banner 120x600

Jakarta, 20 Februari 2026 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melakukan pergantian seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh pengurus BPJS Kesehatan periode 2021–2026 diberhentikan dengan hormat terhitung sejak 19 Februari 2026. Pemberhentian ini mencakup Direktur Utama Ali Ghufron Mukti beserta enam direktur lainnya yang sebelumnya menjabat dalam periode tersebut.

Untuk masa jabatan baru periode 2026–2031, Presiden menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya, ia akan didampingi tujuh direktur yang turut ditetapkan dalam keputusan tersebut.

Adapun tujuh direktur yang mendampingi Direktur Utama Prihati Pujowaskito yakni Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.

Pergantian kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola BPJS Kesehatan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam aspek pelayanan, keberlanjutan pembiayaan, serta perluasan akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan formasi baru tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi kinerja BPJS Kesehatan sebagai lembaga strategis dalam sistem jaminan sosial nasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0