google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Penggunaan Komponen Listrik Tidak Standar di Palu Disorot, Kerugian Negara dan Risiko Keselamatan Jadi Perhatian

banner 120x600

PALU, 15 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Dugaan penggunaan komponen kelistrikan yang tidak memenuhi standar nasional dalam proyek instalasi listrik di Kota Palu menjadi sorotan publik. Isu ini muncul setelah muncul laporan bahwa ratusan rumah mengalami kebakaran yang diduga berkaitan dengan penggunaan konektor listrik yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

crossorigin="anonymous">

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pada perusahaan penyedia layanan listrik yang bekerja sama dengan vendor pelaksana, yakni PT AEP. Vendor tersebut diduga menggunakan konektor listrik yang belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta belum lulus pengujian teknis, padahal komponen tersebut seharusnya memenuhi persyaratan saling dan keselamatan.

Selain potensi membahayakan keselamatan masyarakat, dugaan tersebut juga dikaitkan dengan kerugian keuangan negara yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp38 miliar. Namun demikian, angka kerugian tersebut masih memerlukan verifikasi dan perhitungan resmi dari aparat penegak hukum maupun auditor yang berwenang.

Sejumlah pihak memastikan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk penyebab kebakaran, validitas penggunaan material, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur pengadaan serta standar keselamatan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat mengenakan sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Pengamat keselamatan infrastruktur menyatakan bahwa penggunaan komponen listrik yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko korsleting, kebakaran, serta kerusakan jaringan, sehingga pengawasan mutu dalam setiap proyek instalasi menjadi hal yang mutlak.

Masyarakat diimbau untuk tetap hasil penyelidikan resmi dari instansi terkait serta menunggu pelaporan apabila ditemukan indikasi instalasi listrik yang tidak aman di lingkungan masing-masing. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek kelistrikan dinilai penting guna menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan infrastruktur dasar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0