Surabaya, 23 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam jumlah besar yang mencapai setara dengan setengah luas lapangan sepak bola .
Pengungkapan ini dilakukan melalui patroli darat di sejumlah titik yang dinilai mencurigakan. Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II yang bersinergi dengan Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri .
Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang kena cukai ilegal yang diduga akan mati tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran cukai yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara.
Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri rokok yang melanggar aturan.
Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melindungi penerimaan negara serta mewujudkan iklim usaha yang adil dan transparan .
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta ikut aktif melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran serupa di lingkungan sekitar.
[RED]













