Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu di Cikarang Selatan

banner 120x600

KABUPATEN BEKASI, 14 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu saat melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) sore hari di Pos Lantas 08 Gemalapik, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Kampung Pasir Sari, Cikarang Selatan, Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

crossorigin="anonymous">

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kasubnit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda RAM Ramadhan, dengan personel yang terlibat yakni Aipda Rian Putra, Aipda Sumihar Paskah Silalahi, serta Aipda Donal Situmorang.

Peristiwa bermula ketika petugas menghentikan sebuah sepeda motor roda dua yang melintas karena penumpangnya tidak menggunakan helm, sehingga ketentuan keselamatan berlalu lintas. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengendara dan barang bawaannya, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket.

Dari jumlah tersebut, diketahui delapan paket dibungkus menggunakan lakban berwarna merah, sementara lima belas paket lainnya dibalut lakban berwarna biru. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika tersebut masing-masing berinisial WW (19) dan DM (22), keduanya diketahui berdomisili di wilayah Subang. Setelah diamankan di lokasi, kedua pelaku tak terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas rutin tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi tindak kriminalitas, termasuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, para pelaku tak terduga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urin serta pendalaman kasus guna mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan membiarkan masyarakat yang kondusif serta mewujudkan wilayah yang bersih dari pengawasan dan peredaran gelap narkotika.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0