SELATAN, 10 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, SH, SIK, MH , menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja kinerja pelayanan publik dengan kategori “Baik” dalam Penilaian Kepatuhan dan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 .
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Opini Ombudsman RI yang diselenggarakan di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung , pada Senin (9/2/2026) . Kegiatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Lampung.
Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam upaya pencegahan melakukan praktik maladministrasi serta penguatan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.
AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari dedikasi dan sinergi seluruh personel Polres Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, terbuka, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penghargaan dari Ombudsman RI ini diharapkan menjadi motivasi berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
[RED]













