Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Pelabuhan Amurang

banner 120x600

SULAWESI UTARA, 10 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) , Bea Cukai Manado , dan Kodaeral VIII membuahkan hasil dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Amurang .

crossorigin="anonymous">

Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan yang mencurigakan. Hasilnya, diamankan berbagai jenis barang impor yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan resmi , dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp1,07 miliar .

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan ketentuan peraturan-undangan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus melindungi perekonomian nasional dari masuknya barang ilegal yang dapat merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta membahayakan konsumen.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang diduga terkait dalam upaya penyelundupan tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh jalur pemasukan barang, khususnya di wilayah pelabuhan dan perairan, guna mencegah serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran kepabeanan dan cukai.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0