Polres Indramayu Gagalkan Aksi Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

banner 120x600

Indramayu, 8 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah hukumnya. Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan tiga orang remaja beserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

crossorigin="anonymous">

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial R (20), warga Kecamatan Pasekan, FA (17), seorang pelajar asal Kecamatan Cantigi, serta MR (18), pelajar asal Kecamatan Pasekan. Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan .

AKP Wawan menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal saat Tim Respon Cepat bersama Patroli Kota (Patko) Sat Samapta melaksanakan patroli rutin di wilayah perkotaan sekitar pukul 23.25 WIB. Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, petugas jaga sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dua remaja yang diamankan mengakui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu remaja lainnya yang diduga berperan sebagai provokator di wilayah Jalan Lemah Abang.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta empat bilah senjata tajam , yang terdiri dari tiga buah ceurit dan satu buah corbek . Seluruh barang bukti tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Selanjutnya, remaja ketiga beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke piket Reserse Perlindungan Kriminal Perempuan dan Anak (Reskrim PPA) Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi atau Call Center 110 .

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0