Jakarta, 6 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dilakukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dalam operasi tersebut meliputi uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing , serta logam mulia berupa emas .
Barang bukti yang diamankan antara uang tunai lain, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Selain itu, juga diamankan logam mulia berupa emas dengan berat sekitar tiga kilogram, ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026) .
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga mengamankan Rizal , mantan Direktur Penindakan dan Penyudikan (P2) DJBC Kementerian Keuangan . Rizal diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam pada November 2023, sebelum posisinya digantikan oleh Zaky Firmansyah .
Lebih lanjut disampaikan, Rizal ditangkap di wilayah Provinsi Lampung . Ia saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada tanggal 28 Januari 2026 , atau hanya beberapa hari sebelum penangkapan dilakukan.
“Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai. Meskipun statusnya sudah bukan direktur aktif, yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyudikan. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung,” jelas Budi Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC , Budi Prasetiyo , membenarkan adanya operasi penindakan yang dilakukan KPK terhadap jajaran Bea dan Cukai. Ia menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bermaksud kooperatif dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Kami mematuhi seluruh proses hukum sesuai ketentuan peraturan-undangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman perkara , termasuk penelusuran asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
[RED]













