Satgas Penertiban Kawasan Hutan Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berbasis Nurani

banner 120x600

Jakarta, 5 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai nurani, responsivitas, serta prinsip kemanusiaan yang berkeadilan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, namun tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap pihak-pihak yang berada di jalur hukum yang benar.

crossorigin="anonymous">

Satgas PKH memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga bertujuan untuk melindungi hak-hak rakyat serta menjamin kehadiran negara dalam menjaga keadilan sosial. Prinsip ini menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum di sektor kehutanan.

“Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara masyarakat yang berada pada posisi benar akan dijaga dan dilindungi. Satgas hadir untuk memastikan rakyat memperoleh haknya secara adil,” demikian penegasan Satgas PKH dalam keterangannya.

Pendekatan tersebut mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan substantif melalui penegakan hukum yang tidak diskriminatif, sekaligus mengedepankan kepentingan masyarakat luas sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan asas hukum universal Solus Populi Suprema Lex Esto, yang menegaskan bahwa kepentingan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Jaksa Agung Republik Indonesia selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ST. Burhanuddin, menekankan bahwa hutan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan hidup bangsa.

“Kita pastikan bahwa hutan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa adalah kekayaan bangsa Indonesia yang wajib dikelola dan dilestarikan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas ST. Burhanuddin.

Melalui pendekatan yang mengedepankan keadilan, ketegasan hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat, Satgas PKH berkomitmen menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus menegakkan supremasi hukum demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup nasional.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0