Pringsewu, 5 Februari — RESKRIMPOLDA.NEWS
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor menjadi nyaris sasaran amuk massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik warga di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu malam (28/1/2026). Peristiwa tersebut sempat direkam oleh warga sekitar dan tersebar luas di media sosial.
Beruntungnya, aparat kepolisian yang tengah melaksanakan patroli rutin segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pengamanan pelaku tak terduga dari kerumunan warga, sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban tambahan.
Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku tak terduga berinisial IBT (38) , sesuai identitas kependudukan tercatat sebagai warga Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang diduga merupakan residivis dan diketahui tidak memiliki domisili tetap.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terkait keterlibatannya dalam tindak pidana serupa,” ujar Iptu Sugiyanto.
Dalam mengungkap kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci huruf T yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, helm, syal penutup wajah, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, IBT dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sementara itu, korban bernama M. Arif Fauzi (29) menuturkan bahwa sepeda motor miliknya raib dari halaman depan rumah kontrakan sekitar pukul 20.00 WIB. Menyadari kendaraannya dicuri, korban bersama warga sekitar segera melakukan kenyamanan.
“Aksi pelaku berhasil digagalkan karena mesin motor tidak dapat dihidupkan. Pelaku akhirnya tertangkap saat mengemudikan kendaraan tersebut,” ungkap korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada aparat jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
[RED]













