Autopsi Awal Ungkap Pemuda Karangsari Blitar Tewas Akibat Pukulan Benda Keras dan Patah Leher

Autopsi Awal Ungkap Pemuda Karangsari Blitar Tewas Akibat Pukulan Benda Keras dan Patah Leher
banner 120x600

Blitar, 17 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Misteri kematian seorang pria berinisial DN (35), warga Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar mulai terkuak. Hasil autopsi sementara mengindikasikan korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala serta patah pada leher.

crossorigin="anonymous">

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami penyiksaan berat sebelum akhirnya meregang nyawa. Dari pemeriksaan tim medis forensik, diperkirakan korban meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan oleh pihak keluarga.

“Dugaan kuat, korban masih dalam keadaan hidup setelah dianiaya, lalu ditinggalkan begitu saja oleh para terduga pelaku hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas AKBP Titus Yudho Uly dalam keterangan persnya, Sabtu (16/8/2025).

Proses autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Kediri memperlihatkan adanya cedera serius pada kepala, patah leher, serta indikasi benturan benda keras yang menjadi penyebab utama kematian. Kapolres menambahkan, detail lengkap hasil pemeriksaan medis akan dipublikasikan oleh tim kedokteran forensik pada rilis resmi berikutnya.

Selain itu, pemeriksaan luar jenazah di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sebelumnya juga menunjukkan sejumlah luka mencurigakan, yakni sobekan di daun telinga kiri, keluarnya darah dari hidung dan telinga, serta pembengkakan di bagian belakang kepala yang diduga kuat akibat patah tulang dasar tengkorak.

Korban DN ditemukan sudah tidak bernyawa oleh budenya pada Jumat (15/8) sekitar pukul 17.45 WIB di rumahnya sendiri. Sehari sebelumnya, pada Kamis (14/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB, korban diketahui terlibat pesta minuman keras bersama enam orang rekannya.

Dalam pesta tersebut, diduga terjadi cekcok akibat salah ucap dari korban yang kemudian memicu penganiayaan brutal. Dari enam orang yang hadir, polisi telah menangkap dua terduga pelaku berinisial LG dan MS di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya kini diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan intensif.

Motif sementara penganiayaan diperkirakan berawal dari kesalahpahaman saat pesta miras. Penyidik saat ini masih mendalami keterangan saksi-saksi dan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap peran masing-masing pelaku. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring proses penyidikan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0