BANDA ACEH, 14 Agusus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bergerak cepat merespons insiden keributan yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan hingga mengganggu aktivitas pelayanan. Meski motif pasti aksi tersebut masih dalam proses pendalaman, polisi memastikan setiap peran para pelaku akan diurai secara detail dalam pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan itu.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme. Hari ini, tujuh orang kami amankan untuk dimintai keterangan mendalam terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Joko, Kamis (14/8/2025).
Ketujuh terduga pelaku yang diamankan antara lain:
- M alias Aneuk Tulut
- R alias Aneuk Muda Pakam
- MH alias Bate Itam
- M alias Taliba
- M.A.I alias Kek Min
- B alias Nyak Boy
- H alias Metui
Para terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan, setiap individu yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol Joko juga menekankan bahwa Polda Aceh berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di Tanah Rencong.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi aksi premanisme. Polisi akan hadir dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Polda Aceh memastikan upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Aparat mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban umum adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
[RED]













