KPK SITA RP 3 MILIAR DARI RUMAH BUPATI PATI S. SUDEWO TERKAIT KASUS KORUPSI PENGADAAN DI DITJEN PERKERETAAPIAN KEMENHUB

banner 120x600

PATI, 14 Agusus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan signifikan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp3 miliar dari kediaman S. Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati.

crossorigin="anonymous">

Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sudewo, sebagai rangkaian proses penelusuran aliran dana haram yang diduga berasal dari praktik suap, gratifikasi, atau penggelembungan anggaran proyek perkeretaapian.

Berdasarkan informasi awal, uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan erat dengan proses pengadaan barang dan jasa strategis di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, yang meliputi pembangunan jaringan rel, perawatan sarana-prasarana, hingga pengadaan komponen pendukung transportasi kereta api.

KPK telah menetapkan uang tersebut sebagai barang bukti dan mengamankannya di kantor KPK untuk kepentingan pendalaman perkara. Lembaga antikorupsi ini juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak swasta, guna mengurai keterkaitan peran Sudewo dalam skema dugaan korupsi tersebut.

“Setiap rupiah yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi akan dirampas untuk negara. Kami akan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan,” tegas seorang pejabat KPK yang menangani kasus ini.

KPK memastikan bahwa perkembangan penyidikan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik sebagai wujud transparansi. Tidak menutup kemungkinan, hasil pengembangan perkara akan mengarah pada penetapan tersangka baru dan pengungkapan jejaring pelaku yang lebih luas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0