Pembebasan Lahan di Kawasan Industri Losarang Oknum Kuwu: Kantongi Tiga Identitas Oknum Calo

Pembebasan Lahan di Kawasan Industri Losarang Oknum Kuwu: Kantongi Tiga Identitas Oknum Calo
banner 120x600

Indramayu, 13 Agustus 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Proses pembebasan lahan di kawasan industri Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Sejumlah pihak menuding praktik percaloan pembebasan lahan masih marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

crossorigin="anonymous">

Hal itu diungkapkan oleh kepala desa (Kuwu) Losarang, Arifin, mengungkapkan bahwa keberadaan calo tanah sudah lama menjadi rahasia umum di daerah tersebut.

“Ning Losarang ku calo ne akeh,” ujarnya dalam bahasa daerah yang berarti “di Losarang ini calonya banyak.” kata Kuwu Losarang, Arifin dalam keterangannya lewat grup Sinergitas, Selasa (12/8/2025).

Lanjut, bahkan ia juga menyebut beberapa nama yang diduga aktif menjadi calo pembebasan lahan Kawasan Industri Losarang, yakni Zamroni, H. Didi, dan H. Omo.

Menurutnya, para calo itu bertindak sebagai penghubung antara pemilik tanah dan pihak pembeli atau pengembang. Namun, keberadaan mereka justru membuat harga yang diterima warga menjadi tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.

“Lu sing dadi calo mulane ga sugi-sugi, calo tanah ku, (kalau jadi calo ya akan kaya, calo tanah itu),” tegasnya.

Proyek kawasan industri Losarang sendiri digadang-gadang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indramayu. Namun, jika persoalan percaloan ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin pembangunan akan terhambat dan kepercayaan warga semakin menurun.

[RED – NONO]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0