Polisi Selidiki Penemuan Paket Diduga Sabu Seberat 500 Gram di Tempat Sampah Wilayah Banjarmasin Barat

Polisi Selidiki Penemuan Paket Diduga Sabu Seberat 500 Gram di Tempat Sampah Wilayah Banjarmasin Barat
banner 120x600

Banjarmasin, 28 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat penegak hukum dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin kini tengah melakukan penyidikan mendalam terkait temuan serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Benda terlarang tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam lima plastik kecil, dengan estimasi berat keseluruhan mencapai setengah kilogram, dan disembunyikan di bak sampah yang berlokasi di Jalan Belitung Darat RT 03, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat.

crossorigin="anonymous">

Temuan mencengangkan itu bermula pada Selasa (22 Juli 2025), saat seekor anjing peliharaan milik warga setempat secara tidak sengaja mencium dan menyeret keluar sebuah paket mencurigakan dari tumpukan sampah. Pemilik anjing yang curiga lalu membuka bungkusan tersebut dan mendapati lima kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu.

Menanggapi laporan warga, tim dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin langsung melakukan penindakan awal dan pengamanan barang bukti. Pemeriksaan laboratorium sementara mengindikasikan bahwa zat tersebut sangat mungkin mengandung methamphetamine, namun kepastian secara forensik masih menunggu hasil uji resmi dari Laboratorium Forensik Polda Kalsel.

“Untuk kasus dugaan sabu-sabu yang ditemukan di wilayah Banjarmasin Barat, saat ini kami masih fokus dalam proses penyelidikan. Awal mula penemuan berasal dari seekor anjing warga yang sedang mengais sampah dan membawa bungkusan itu,” jelas Kompol Syuaib Abdullah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, saat dikonfirmasi RESKRIMPOLDA.NEWS, Jumat (25/07/2025).

Dalam upaya mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas keberadaan narkotika tersebut, polisi telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Mengamankan lokasi penemuan dan melakukan olah TKP
  • Mengumpulkan rekaman CCTV dari titik-titik pemantauan terdekat
  • Memeriksa dan menginterogasi saksi-saksi kunci, termasuk warga yang pertama kali menemukan barang mencurigakan
  • Melakukan pemetaan peredaran narkotika di sekitar kawasan Banjarmasin Barat

“Kami berharap, dari rangkaian proses investigasi ini, bisa segera diketahui siapa pemilik atau pihak yang membuang barang bukti tersebut. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diidentifikasi,” tambah Kompol Syuaib.

Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan kasus ini dengan jaringan peredaran narkoba antarwilayah, mengingat jumlah dan cara pengemasan yang terindikasi rapi serta profesional. Setengah kilogram sabu bernilai miliaran rupiah di pasaran gelap dan mampu mengancam ribuan nyawa masyarakat jika tidak dicegah peredarannya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0