Aksi Brutal KKB Papua: Dua Warga Sipil Gugur Dituduh Mata-mata, Satgas Damai Cartenz Pastikan Proses Hukum Tegas

Aksi Brutal KKB Papua: Dua Warga Sipil Gugur Dituduh Mata-mata, Satgas Damai Cartenz Pastikan Proses Hukum Tegas
banner 120x600

PAPUA, 27 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aksi keji kembali dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata yang dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Dua orang warga sipil menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh kelompok teroris ini, dengan dalih bahwa mereka merupakan informan atau mata-mata aparat keamanan.

crossorigin="anonymous">

Kedua korban diketahui bernama Joni Hendra, warga asal Padang, Sumatera Barat, dan Andi Hasan, yang tinggal di Dekai, Kabupaten Yahukimo, wilayah administratif Papua Pegunungan. Masing-masing korban dieksekusi secara kejam di lokasi yang berbeda — Joni Hendra dibunuh di kawasan Sugapa, sementara Andi Hasan kehilangan nyawanya di wilayah Dekai.

Dari keterangan yang dihimpun, kelompok separatis bersenjata tersebut menuduh kedua korban terlibat dalam aktivitas intelijen atau memberi informasi kepada aparat TNI-Polri. Tanpa proses pembuktian dan dengan cara-cara di luar hukum, kedua korban dibunuh secara brutal.

Satgas Operasi Damai Cartenz, yang merupakan satuan tugas gabungan TNI-Polri dalam penanganan keamanan di wilayah Papua, mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan tersebut. Pihaknya menyatakan akan menggelar operasi penindakan tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan ini.

“Perbuatan tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum yang berat, dan kami tidak akan membiarkannya berlalu tanpa proses hukum. Aparat gabungan akan segera bergerak untuk mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas juru bicara Satgas Damai Cartenz dalam keterangan resminya, Minggu (27/7/2025).

Satgas juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil dan akan memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan profesional. Kami minta semua pihak tidak menyebar hoaks dan memperkeruh situasi,” tambah perwakilan Satgas.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0