Bekasi, 26 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah kasus dugaan tindakan perundungan (bullying) yang disertai kekerasan fisik dan psikis kembali mencuat di lingkungan dunia pendidikan. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Kabupaten Bekasi, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Korban berinisial AR, siswa kelas XI jurusan Teknik Pemesinan, disebut mengalami perlakuan kekerasan secara berulang oleh sejumlah rekan sesama pelajar di lingkungan sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban menderita cedera fisik serta tekanan psikologis berat akibat insiden tersebut.
“Korban tidak hanya mengalami luka secara fisik, tetapi juga menunjukkan gejala trauma mendalam, termasuk penurunan semangat belajar, isolasi sosial, dan ketakutan untuk kembali ke lingkungan sekolah,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Mirisnya, pihak sekolah diduga tidak memberikan respon yang memadai meskipun laporan telah disampaikan. Penanganan yang dianggap lamban dan minim empati ini memicu kekecewaan dan kemarahan dari kalangan orang tua siswa serta masyarakat luas.
“Kami merasa sekolah tidak serius menangani persoalan ini. AR dibiarkan dalam kondisi tertekan tanpa perlindungan maksimal, seolah masalah ini dianggap sepele,” ujar salah satu perwakilan wali murid.
Situasi ini menimbulkan gelombang kekhawatiran atas keamanan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah, terutama dalam menghadapi potensi kekerasan antar pelajar. Warga sekitar dan para wali murid mendesak pihak sekolah agar:
- Melakukan investigasi internal yang transparan
- Memberikan pendampingan psikologis intensif bagi korban
- Menjatuhkan sanksi kepada pelaku jika terbukti bersalah
- Meningkatkan sistem pengawasan serta edukasi anti-perundungan
Menanggapi insiden tersebut, pihak berwenang dari Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum telah diminta untuk turun tangan dalam rangka memastikan perlindungan hak anak, serta mendorong penegakan aturan terhadap pelaku kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami tidak ingin kejadian ini dianggap sebagai insiden biasa. Ini menyangkut masa depan seorang anak bangsa, dan pihak sekolah wajib bertanggung jawab secara moral dan hukum,” tegas salah satu aktivis perlindungan anak.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap pendalaman, sementara korban tengah menjalani perawatan dan pemulihan psikologis dengan pendampingan pihak keluarga dan konselor profesional.
[RED]













