Pemuda Mabuk di Cibiuk Garut Mengamuk: Tebas Tetangga Pakai Gergaji Usai Dikeroyok di Acara Hajatan Dangdut

Pemuda Mabuk di Cibiuk Garut Mengamuk: Tebas Tetangga Pakai Gergaji Usai Dikeroyok di Acara Hajatan Dangdut
banner 120x600

Garut, 25 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Seorang pria berinisial EF (23), warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, diamankan oleh aparat kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan dengan menebas tetangganya sendiri menggunakan alat berupa gergaji. Insiden ini terjadi usai pelaku terlibat keributan di sebuah pesta pernikahan yang menghadirkan hiburan musik dangdut, di mana pelaku diduga dalam pengaruh alkohol berat.

crossorigin="anonymous">

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kejadian bermula ketika EF tengah berjoget dan mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya dalam acara hajatan warga setempat yang menyuguhkan hiburan musik.

Ketika EF berniat menukar uang kecil untuk melakukan saweran kepada penyanyi, ia dikeroyok oleh sekelompok pria tak dikenal. Peristiwa pemukulan itu kemudian dilerai oleh beberapa warga, termasuk dua orang saksi bernama Jajang dan Wahyu yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Melihat EF dalam kondisi terluka dan dipengaruhi alkohol, Jajang dan Wahyu berinisiatif membawanya pulang ke rumah yang berjarak tidak jauh dari tempat berlangsungnya acara.

Namun setibanya di rumah, EF tiba-tiba memberontak. Dalam kondisi emosional dan tidak terkendali, ia mengambil gergaji logam dan berusaha kembali keluar rumah untuk mencari para pelaku pengeroyokan.

Jajang dan Wahyu yang berusaha menghentikan aksi EF, justru menjadi korban. EF mengayunkan gergaji tersebut dan mengenai bagian kepala serta punggung Wahyu, menyebabkan luka cukup serius.

“Pelaku memberontak, lalu mengibaskan gergaji secara membabi buta. Sayangnya, gergaji itu mengenai Sdr. Wahyu yang sedang berupaya mencegah aksi nekat pelaku,” ungkap AKP Joko dalam keterangan pers kepada media, Rabu (23/07/2025).

Tidak lama setelah insiden kekerasan itu terjadi, anggota kepolisian sektor Cibiuk langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. EF kini telah dibawa ke Mapolsek Cibiuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, korban Wahyu telah mendapatkan perawatan medis dan kondisi saat ini masih dalam pemantauan tenaga kesehatan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa EF kemungkinan besar akan dikenakan pasal terkait penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP, dan penyidik masih mendalami motif, kondisi kejiwaan, serta riwayat konsumsi alkohol pelaku sebelum insiden terjadi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0