Pemkot Tangsel Bongkar 40 Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat, Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba

Pemkot Tangsel Bongkar 40 Bangunan Liar di Kawasan Roxy Ciputat, Diduga Sarang Prostitusi dan Narkoba
banner 120x600

TANGERANG SELATAN, 22 Juli 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), melalui operasi gabungan yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Kepolisian, melakukan penertiban besar-besaran terhadap puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, pada Senin (23/6/2025).

crossorigin="anonymous">

Langkah penindakan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebagai bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Sebanyak 40 unit bangunan semi permanen yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik pemerintah dibongkar dalam operasi ini. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari masyarakat serta aparat keamanan, kawasan tersebut diketahui menjadi titik rawan aktivitas terlarang, antara lain:

  • Praktik prostitusi terselubung
  • Peredaran minuman keras ilegal
  • Penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya

“Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan warga dan mencemarkan citra wilayah Ciputat yang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan,” ujar Pilar kepada awak media di lokasi.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan liar tersebut merupakan aset resmi milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Pihak Pemkot disebut telah mengirimkan surat peringatan bertahap sejak Maret 2025, namun tidak diindahkan oleh para penghuni dan pelaku usaha.

“Hari ini merupakan puncak dari proses penegakan aturan. Eksekusi dilakukan setelah seluruh tahapan administratif terpenuhi,” tegas Pilar.

Dalam rencana jangka menengah, lahan hasil penertiban tersebut akan dialihfungsikan menjadi area parkir resmi yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi maupun angkutan umum di wilayah Ciputat. Ini merupakan bagian dari strategi besar penataan kawasan transportasi dan pengurangan kemacetan di pusat kota Tangsel yang semakin padat lalu lintasnya.

“Sebagai simpul mobilitas utama di selatan Jakarta, Ciputat membutuhkan fasilitas pendukung transportasi yang memadai dan tertib,” tambah Pilar.

Pantauan tim lapangan mengungkap beragam jenis bangunan usaha tak berizin yang dibongkar, antara lain:

  • Tempat karaoke dan hiburan malam
  • Warung remang-remang dan lapo tuak
  • Kios biliar
  • Lapak semi permanen lainnya

Meskipun sempat terjadi perlawanan pasif dari sejumlah pemilik bangunan, namun proses pembongkaran berjalan tertib dan terkendali berkat pengawalan ketat dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0