BNNP Sumbar Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Internasional Minangkabau

BNNP Sumbar Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Internasional Minangkabau
banner 120x600

Padang, 22 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil membongkar dan menggagalkan upaya pengiriman narkotika golongan I jenis sabu seberat 2 kilogram di area Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Selasa pagi, 15 Juli 2025.

crossorigin="anonymous">

Pelaku berinisial RZ (35), warga asal Aceh, diamankan oleh tim gabungan hanya beberapa saat sebelum melakukan proses check-in untuk penerbangan tujuan Jakarta, yang direncanakan akan dilanjutkan ke Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang akurat dan tindakan cepat aparat di lapangan.

Informasi awal diterima oleh BNNP Sumatera Barat pada 14 Juli 2025 dari Direktorat Intelijen BNN Republik Indonesia. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya indikasi kuat pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh menuju Lombok melalui jalur udara, dengan modus transit sementara di wilayah Sumatera Barat.

Data intelijen menunjukkan bahwa pelaku telah berada di wilayah Kabupaten Padang Pariaman dan sedang mempersiapkan keberangkatan menuju Bandara BIM. Mengantisipasi hal tersebut, tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera melakukan langkah taktis.

Dalam waktu singkat, tim BNNP berkoordinasi intensif dengan pihak Bea dan Cukai serta personel Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Minangkabau. Kolaborasi ini bertujuan untuk merancang skenario penindakan yang tepat sasaran dan minim risiko, mengingat waktu keberangkatan pelaku sangat terbatas.

Upaya strategis ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebelum yang bersangkutan berhasil meninggalkan bandara. Pemeriksaan lanjutan mengonfirmasi bahwa barang yang dibawa adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 2.000 gram.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Markas BNNP Sumatera Barat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat pengiriman barang haram lintas provinsi ini.

Pihak BNNP Sumbar menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Indonesia, khususnya di jalur-jalur udara yang rawan disalahgunakan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0