YOGYAKARTA, 21 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Sebuah langkah strategis yang mencerminkan komitmen pada efisiensi anggaran dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K). Ia secara tegas menolak realisasi pengadaan kendaraan dinas mewah senilai Rp 3 miliar yang dialokasikan dalam rencana anggaran pemerintah kota.
Sebagai gantinya, dana tersebut dialihkan untuk pengadaan 600 unit gerobak sampah yang akan dibagikan kepada setiap Rukun Warga (RW) yang tersebar di seluruh wilayah administratif Kota Yogyakarta. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan sampah terintegrasi di tingkat akar rumput, yang selama ini menjadi perhatian serius dalam pengelolaan kebersihan kota.
“Saya menilai saat ini bukan waktunya memperbarui fasilitas pribadi seperti mobil dinas. Kota kita lebih membutuhkan solusi nyata untuk penanganan sampah yang menjadi persoalan harian warga,” ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Tak hanya menolak fasilitas kendaraan dinas, Wali Kota Hasto juga menolak pembaruan furnitur di ruang kerja dan rumah dinasnya. Rencana pengadaan mebel tersebut dinilai tidak memiliki urgensi di tengah kebutuhan warga akan layanan publik dasar.
Dana yang sedianya dialokasikan untuk pengadaan mebel baru juga turut dialihkan untuk program penyediaan sarana pengelolaan sampah di lingkungan warga.
“Kita harus mengubah prioritas. Apa yang langsung menyentuh kebutuhan warga harus diutamakan. Salah satunya soal pengelolaan limbah rumah tangga. Maka dari itu, saya putuskan tidak perlu ada pembelian mebel baru,” jelasnya.
Kebijakan ini menuai respons positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, hingga akademisi. Banyak yang menilai langkah Hasto sebagai bentuk kepemimpinan yang rendah hati dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ini merupakan contoh nyata kepala daerah yang mengutamakan efisiensi dan menunjukkan kepedulian pada isu lingkungan. Harus diapresiasi dan bisa jadi teladan nasional,” ujar Rani Widjajanti, pengamat kebijakan publik dari UGM.
Program pengadaan 600 gerobak sampah ini nantinya akan dikawal oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dan dikolaborasikan dengan perangkat RW dan kader kebersihan setempat. Hal ini menjadi bagian dari pendekatan partisipatif dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
[RED]













