JAKARTA, 21 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas apabila ditemukan keterlibatan oknum pegawai imigrasi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi lintas negara yang saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan Agus saat memberikan tanggapan resmi atas pengungkapan jaringan jual beli 25 bayi ke Singapura, yang belakangan menarik perhatian publik dan otoritas internasional. Dugaan keterlibatan aparat negara menjadi sorotan utama dalam kasus yang memanfaatkan kedok adopsi ilegal sebagai modus operandi.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun jika ada personel kami yang terbukti ikut terlibat dalam praktik tidak manusiawi ini. Setiap pegawai yang menyalahgunakan kewenangan imigrasi untuk memfasilitasi perdagangan anak, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus dalam keterangan pers, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Agus, koordinasi intensif antara Kementerian Imigrasi dan Kepolisian saat ini sedang dilakukan untuk menggali lebih dalam keterkaitan antar pelaku, jaringan, dan celah administratif yang dimanfaatkan dalam kejahatan tersebut.
Ia juga mengakui bahwa proses penyelidikan menghadapi tantangan serius karena pelaku menggunakan dalih prosedur adopsi sah secara administratif, padahal dalam praktiknya merupakan bagian dari sindikat perdagangan manusia yang tersusun rapi.
“Kami menyadari bahwa penelusuran alur perlintasan anak-anak ini tidak mudah, karena para pelaku menggunakan dokumen dan jalur resmi. Tapi kami berkomitmen untuk mengungkap semua aktor di balik kejahatan ini, termasuk jika ada kolaborasi dengan petugas imigrasi di bandara maupun pelabuhan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, Kementerian Imigrasi juga tengah melakukan audit internal dan peninjauan ulang prosedur pengeluaran dokumen perjalanan anak, terutama dalam kasus adopsi lintas negara, untuk menutup kemungkinan penyalahgunaan prosedur di kemudian hari.
“Kami akan memperkuat verifikasi administratif dan kontrol internal, agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, edukasi terhadap masyarakat juga penting, agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan proses adopsi cepat namun tidak sah,” tutup Agus.
Hingga kini, Polda Jawa Barat masih terus melakukan pengembangan perkara, termasuk melacak aliran dana, pelaku perekrutan, serta pihak yang diduga menjadi penghubung dengan calon orang tua angkat di luar negeri.
[RED]













