Gerebek Kampung Lalang: Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu dan Runtuhkan Basis Operasi Narkoba

Gerebek Kampung Lalang: Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu dan Runtuhkan Basis Operasi Narkoba
banner 120x600

DELI SERDANG, 21 Juli 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika terus digalakkan oleh jajaran kepolisian. Pada Kamis sore, 17 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggencarkan operasi penyisiran terhadap lokasi rawan narkoba, kali ini menyasar wilayah Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi bertajuk “GKN (Gerebek Kampung Narkoba)” tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DR (25), yang diketahui merupakan salah satu pengedar kelas menengah yang telah lama masuk dalam daftar target operasi kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif. Tersangka DR selama ini diketahui menjadi penyuplai narkotika jenis sabu di kawasan Sunggal dan sekitarnya,” ujar AKBP Thommy Aruan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dalam keterangan resmi yang diterima RESKRIMPOLDA.NEWS, Jumat, 18 Juli 2025.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah paket sabu dalam kemasan siap edar yang disimpan dalam wadah plastik bening kecil. Selain itu, aparat juga menemukan alat hisap dan perlengkapan transaksi narkoba lainnya, yang digunakan untuk melayani pembeli secara langsung di lokasi.

Tak hanya menangkap pelaku, dalam penggerebekan ini aparat juga meratakan sejumlah barak liar, yang selama ini dimanfaatkan oleh para pemakai dan pengedar sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkotika secara tersembunyi. Barak-barak tersebut terbuat dari material seadanya dan tersembunyi di area semak serta pemukiman padat.

“Kami tidak hanya memburu pelaku, tapi juga menghancurkan sarana yang menunjang praktik haram ini. Barak liar yang menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkoba langsung kami bongkar di tempat,” tegas AKBP Thommy.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kawasan Kampung Lalang dan sekitarnya akan menjadi wilayah pantauan khusus untuk mencegah munculnya kembali “zona merah narkoba”. Patroli rutin dan razia mendadak akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami tidak akan segan melakukan penindakan berulang bila ditemukan indikasi peredaran narkoba. Ini komitmen kami untuk membersihkan wilayah Sunggal dari bahaya laten narkotika,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari strategi terpadu pemberantasan narkoba, pihak Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi dan membangun kesadaran kolektif.

“Kami sangat mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam bentuk laporan dan kerjasama. Informasi dari warga seringkali menjadi kunci awal pengungkapan jaringan narkoba yang sulit dijangkau,” pungkasnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0